Dangerous Goods

2020-03-07 12:06:19

Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat merusakkan peralatan pengangkutan.

KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA ATAU DANGEROUS GOODS

Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut:

1. Golongan: 1 – Explosives yaitu semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan.

2. Golongan: 2 – Gases (udara) berupa gas bertekanan,mudah terbakar.

3. Golongan: 3 – Flammable Liquid (benda cair yang mudah terbakar) berupa cairan yang mudah terbakar. Tidak boleh kena panas.

4. Golongan: 4 – Flammable Solids yaitu berupa zat padat yang mudah terbakar, bila bersinggungan dengan air atau pancaran gas dalam seketika menimbulkan kebakaran, contoh: karbit.

5. Golongan: 5 – Oxidizing substances and Organic peroxide berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. 

6. Golongan: 6 – Toxic and Infectious Substances adalah zat padat atau cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian. Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

7. Golongan: 7 – Radioactive material (zat yang dapat mengeluarkan sinar radiasi) bahan atau barang atau benda yang memancarkan radiasi. Materi ini biasanya digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Contoh: Radionuclides or isotopes for medical or industrial: such as Cobalt 60, Caesium 131 and Iodine 132.

8. Golongan: 8 – Corrosives (zat yang dapat mengakibatkan korosi = karat) bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi Contoh: Battery acids, Mercury, Sulphuric acid.

9. Golongan: 9 – Miscellianeous Dangerous Goods (zat diluar 8 golongan Dangerous Goods) bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan. Contoh: Asbestos, Life Tafts, Internal Combastion Enginges
Dry Ice, Carbon dioxide, solid, magnetors and non-shieled permanent magnets without keeper bars.

Share this on :